RUMAH ZAKAT
Mari menjadi energi kebahagiaan bagi umat Manusia
Mengenal Lebih Dekat
Sejarah Rumah Zakat
Rumah Zakat merupakan lembaga filantropi yang berkomitmen menjadi lembaga terpercaya, progresif, dan profesional dalam menyalurkan kebahagiaan dari donatur kepada penerima manfaat melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat. Perkembangannya berawal dari kepedulian terhadap kondisi masyarakat saat krisis moneter yang mendorong terbentuknya lembaga sosial bernama Dompet Sosial Ummul Quro (DSUQ) pada 2 Juli 1998. Seiring perkembangannya, Rumah Zakat terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak dan meningkatkan kepercayaan masyarakat hingga menjadi salah satu Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) yang dipercaya, serta memperoleh legalitas sebagai LAZNAS sejak tahun 2007 melalui Surat Keputusan Menteri Agama
Arti Logo
Rumah Zakat berupaya menjadi energi kebahagiaan bagi umat manusia dengan menyalurkan manfaat sesuai potensi dan kebutuhan untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik. Semangat tersebut dilandasi keikhlasan dalam membangun keseimbangan hubungan dengan sesama manusia maupun dengan Allah SWT, sehingga setiap kebaikan dapat menjadi energi untuk berbagi kebahagiaan dan menjalankan perintah agama Islam. Nilai keikhlasan dan kebaikan tersebut tercermin dalam simbol identitas Rumah Zakat